Dalam sebuah perjalanan saya melihat beberapa
orang gila dipinggir jalan. Ada yang sedang mencari makan ditong-tong sampah,
ada yang berjalan kesana kemari tampa busana dan ada pula yang sedang mandi
diparet-paret.
Di samping itu saya melihat orang-orang waras melintasi mereka dengan senyum lucu dan sedikit rasa takut, orang-orang gila itu telah dianggap sama dengan hewan, kalau tak berlebihan, seperti kucing dan anjing jalanan yang hina dina.
Di samping itu saya melihat orang-orang waras melintasi mereka dengan senyum lucu dan sedikit rasa takut, orang-orang gila itu telah dianggap sama dengan hewan, kalau tak berlebihan, seperti kucing dan anjing jalanan yang hina dina.
Sungguh tak mengenakkan pandangan dan perasaan,
kita sebagai bangsa yang sangat menjujung hak asasi manusia, tetapi masih
terdapat orang gila di berbagai pelosok kota dan desa. Apakah hak asasi manusia
itu hanya khusus untuk orang-orang waras?. Disamping itu pula dengan adanya
orang gila yang berkeliaran kesana-kemari itu, sungguh merusak keindahan kota
dan desa. Apalagi kota-kota yang sedang dirintis atau telah menjadi kota wisata
dan tempat pelancongan para touris manca negara.
Alangkah baiknya seandainya pemerintah mau menyediakan
tempat penampungan bagi orang-orang gila yang terantar itu. Memang ada RSJ,
tetapi selama ini biaya yang harus ditanggung keluarga si yang sedang gila
terlalu memberatkan. Seharusnya pemerintah harus menyidiakan tempat perawatan
gratis khusus untuk orang gila.
Teuku Saifullah, (kader HMI Kom. Syariah IAIN
Walisongo Semarang. dimuat di Surat Pembaca Lampung Post tgl... “dah lupa”)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar