Pengurus HMI

Kami akademisi muda mencita-citakan kemajuan,kesejahtraan,dan keadilan terwujud di Tanah Air Indonesia tercinta. YAKin Usaha SAmpai.

Kader HMI

Kader HMI anti Korupsi, Nepotisme, dan Kolusi.

Logo HMI

HMI merupakan Organisasi Kemahasiswaan, Organisasi Pengkaderan dan Perjuangan yang didirikan pada 5 Februari 1947 M / 14 Rabiul Awal 1366 H. Dengan tujuan Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Subhanahu wata'ala.

Sebagian besar Tokoh berpengaruh di Indonesia berlatar HMI

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 29 April 2013

Suara Mahasiswa Suara Duit ! Siapa Yang Mau Beli ?




           Suara mahasiswa suara duit, siapa yang mau beli? Itulah cerminan kondisi mahasiswa (sebagian) saat ini yang lebih didominasi leh para aktivis. Hal ini tentunya memberikan catatan merah bagi dunia pergerakan mahasiswa. Mengapa demikian? ada apakah gerangan? Pertanyaan itulah yang senantiasa muncul dalam hati untuk menguak kondisi yang memprihatinkan saat ini.

            Mahasiswa sebagai kaum intelek dan agent of social control  yang memiliki posisi middle dalam struktur politik haruslah senantiasa bersikap hanif  (condong kepada kebenaran) dalam setiap langkah kakinya. Namun hal ini berbanding terbalik dengan kondisi saat ini. Suara mahasiswa yang katanya suara rakyat dan selalu memperjuangkan kaum mustadh’afin (masyarakat tertindas) hanyalah bualan saja. Jargon itu menjadi kadan-kadang saja. Kadang-kadang memperjuangkan kaum mustadh’afin jika ada duitnya, memperjuangkan kebenaran dan melawan kedzaliman juga kadang-kadang  jika ada duitnya. 
          Arah perjuangan mahasiswapun semakin suram, karena perjuangan yang seharusnya murni untuk kebenaran sekarang disetir oleh mereka yang berduit. Sehingga hal ini membuat masyarakat sudah tak begitu percaya lagi dengan gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa, karena opini yang terbangun adalah gerakan dan suara teriakan lantang mahasiswa hanya berorientasi pada duit,duit dan duit. Seperti tokoh pewayangan adalah Doso Muko. Tokoh yang bisa berubah wajahnya hanya untuk mengelabuhi lawannya.

            Sungguh ironis sekali bagaimana dunia pergerakan mahasiswa saat ini.  Tentunya ini menjadi koreksi bagi kita bersama untuk bersama-sama membangun citra itu kembali. Citra sebagai pejuang bangsa, pejuang kaum Mustadh’afin tanpa duit, tanpa desakan dari siapapun  (penguasa, senior atau siapapun itu namanya), tapi desakan dari hati nuarani,  jiwa dan agama untuk bersama-sama menegakan kebenaran.

            Bersama kami, HMI Komisariat Syariah Walisongo Semarang, hal itu kita lakukan sekaligus menjadi program terbesar. Bagaimana kita mampu membina seorang mahasiswa menjadi mahasiswa yang merdeka dan sadar dengan kemerdekaan itu. Sehingga dalam melangkah untuk berjuang senantiasa berdasarkan kata hati nurani yang benar. Bukan kata mereka atau orang lain yang benar, serta intervensi dari siapapun akan mental.

            Perjungan kami bukanlah perjuangan karena duit dan bukan karena jabatan. Akan tetapi murni untuk kebenaran serta untuk kaum mustadh’afin. Banyak hal yang kami rancang dan sebagiyan telah kami lakukan untuk berperan secara aktif dalam membangun kembali citra dimasyarakat akan kebusukan mahasiswa.



Hidup Mahasiswa !!! Berantas Perbudakan Mahasiswa Atas Duit !!!

“Tuhan menghidupkan kita dalam kondisi carut-marut saat ini bukan karena dia ingin menjadikan kita aktor antagonis dalam carut marut ini, akan tetapi tuhan percaya pada kita bahwa kitalah pemimpin  yang mampu menyelesaikan carut-marut saat ini” (NK)
Nur Kholis, Ketua Umum HMI Kom. Syariah IAIN Walisongo Semarang
Readmore »»   Suara Mahasiswa Suara Duit ! Siapa Yang Mau Beli ?

Sabtu, 27 April 2013

Miras Sebagai Problema Sosial



foto: inilah.co.id
 Sebagian besar masyarakat Indonesia sepakat bahwa minuman keras berbahaya bagi kesehatan. Walaupun mereka tidak bisa menguraikan secara spesifik bahaya apa saja yang bisa ditimbulkan dari mengkonsumsi miras atau minuman dengan kandungan alkohol tinggi. Untungnya saat ini sudah banyak penyuluhan dan peringatan dari pemerintah, tenaga kesehatan, dan tokoh agama yang  menjelaskan tentang akibat buruk dari minuman keras (miras).

Secara medis, minuman keras dapat menyebabkan jantung, liver, memperlemah fungsi otak, dll. Dan jika dikonsumsi oleh ibu hamil dapat berakibat Fetal Alcohol Syndrome, yang dapat menyebabkan keguguran, kelahiran prematur, komplikasi persalinan bayi, bayi berberat lahir rendah, bayi lahir dengan kepala kecil (mikrosefali), retardasi mental, gangguan pada jantung dan organ-organ lainnya, gangguan fisik serta perilaku yang akan mempengaruhi pertumbuhan anak sepanjang hidupnya.

Data dari WHO tahun 2011 lalu menunjukkan tak kurang dari 320.000 orang antara usia 15-29 tahun setiap tahun meninggal karena berbagai penyebab terkait alkohol. Jumlah ini mencapai 9% dari seluruh kematian dalam kelompok usia tersebut dan alkohol juga merupakan penyebab sepertiga dari kematian pada anak-anak muda di beberapa bagian dunia.

Secara sosial, masyarakat dapat melihat sendiri bagaimana prilaku sosial para peminum miras tersebut. Dimana saja banyak peminum miras, bisa dipastikan disitu banyak terjadi prilaku yang meresahkan masyarakat; mereka cepat marah, seringkali tampa sebab yang jelas melakukan kekerasan pada keluarga, istri, anak dan bahkan orang tua; sering juga pecandu miras ini jika tak ada uang untuk membeli miras melakukan tindak kriminal penodongan, perampokan dan pencurian; dan tak jarang terjadi kecelakaan lalu lintas disebabkan karena pengendara mabuk; dan lain sebagainya. 

pokok masalah

Selain itu, dalam agama Islam yang merupakan agama mayoritas di Indonesia sudah jelas bahwa miras atau setiap minuman yang memabukkan itu diharamkan. Para pengajar agama mulai dari sekolah formal maupun non-formal sudah menjelaskan keharaman miras dalam Islam. Sehingga, sebenarnya, tidak ada lagi alasan untuk mengatakan bahwa masyarakat kita tidak tahu akibat buruk dari miras atau minuman beralkohol tinggi, baik dari segi kesehatan, sosial dan agama Islam (bagi yang beragama Islam).

Yang menjadi masalah adalah kenapa peminat dan kuantitas peminum miras masih banyak dalam masyarakat kita, bahkan ada yang minum miras oplosan?. Secara individu, setiap peminum punya alasan sendiri; ada yang jadi peminum untuk menenangkan pikiran karena dililit masalah ekonomi, politik, dan percintaan; ada yang karena faktor lingkungan dimana teman kerja atau teman sepermainan meneguk miras; dan ada yang karena coba-coba akhirnya jadi pecandu.

Tak dapat dipungkiri globalisasi dan modernisasi juga menjadi penyebab meningkatnya peminum miras. Di film-film barat, Eropa, China, dan lain sebagainya terlihat jelas bahwa budaya mereka tidak bisa dipisahkan dari miras, baik dalam suasana formal ataupun tidak. Masyarakat kita, khususnya remaja secara sadar maupun tidak juga ikut terpengaruh oleh budaya tersebut. Walaupun begitu, alasan individual dan globalisasi bukanlah masalah yang besar, karena secara bertahap bisa diatasi.

regulasi

Masalah utamanya adalah dari segi regulasi. Hingga saat ini baru ada dua peraturan yang terkait dengan minuman keras. Sayangnya, regulasi yang ada bukan mengatur pelarangan Miras, melainkan mengatur pendistribusian seperti Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2007 tentang pendistribusian Miras dan Kepres nomor 3 tahun 1997 tentang Golongan Miras. Sehingga wajar jika saat ini miras atau minuman dengan kadar alkohol tinggi bisa didapatkan dengan mudah, bahkan di beberapa supermarket sudah dijual secara terang-terangan (walaupun tidak sampai pasang iklan).

Seharusnya dalam hal distribusi, ada aturan yang tegas tentang pelarangan penjualan miras di pasar yang dikunjungi masyarakat luas, seperti supermarket. Dan aturan batasan pada umur berapa orang baru dibolehkan minum miras. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan kewenangan dan bila perlu mendukung pemerintah daerah untuk mengeluarkan Perda pelarangan miras. Tentunya dengan syarat-syarat tertentu, misalnya, mayoritas masyarakat harus setuju, dan adat setempat memang melarang miras.

Saya sendiri tidak setuju jika ada wacana terkait pelarangan miras secara nasional, seperti RUU Anti Miras yang diajukan oleh PPP. Alasannya, Masyarakat kita merupakan masyarakat yang majemuk, dimana budaya satu dengan yang lain berbeda-beda. Bisa jadi ada masyarakat yang disana miras tidak dianggap jadi masalah sosial. Takutnya jika nanti miras dilarang secara nasional, pengalaman yang pernah menimpa Amerika akan menimpa kita juga.

Pada tahun 1919 pernah ada UU di Amerika yang melarang miras. Untuk mensukseskan implementasi UU ini, pemerintah AS mengeluarkan begitu banyak uang dan banyak korban yang jatuh, tetapi tidak menolong rakyat Amerika untuk meninggalkan alkohol. Bahkan sebaliknya alkoholisme semakin menjadi-jadi dan semakin nekat melanggar peraturan. Akhirnya, karena begitu banyak penolakan dari masyarakat, UU itu dicabut pada 1933 dan  membebaskan kembali minuman keras di Amerika.

Singkatnya, semua pihak, baik tenaga medis, masyarakat, tokoh agama dan pemerintah harus bekerja sama melakukan penyuluhan bahaya miras guna meminimalisir pengguna miras di Indonesia.  

Teuku Saifullah, kader HMI Komisariat Syariah IAIN Walisongo Semarang
Readmore »»   Miras Sebagai Problema Sosial