Jumat, 26 April 2013

Kritik Untuk SBY



Dalam buku ini, penulis, Adnan Buyung Nasution menuliskan pengalamannya selama menjadi anggota Wantimpres Bidang Hukum periode 2007-2009. Buku ini ditulis untuk memberikan pertanggungjawaban moral, hukum dan politik kepada masyarakat. Alasannya, keberadaan Wantimpres dengan segala status, wewenang, dan privilege dibayar dari dan oleh uang rakyat, maka harus ada pertanggungjawaban kepada rakyat atas tugas konstitusional yang diembannnya.  
Penulisan buku ini secara etika mungkin dipertanyakan orang, mengingat kejadiaannya masih hangat dan presidennya masih hidup, terlebih lagi masih memegang jabatan pula. Tapi ini dilakukan, seperti kata bang Buyung sendiri, supaya bisa diambil hikmahnya dan bisa dipakai untuk menjadi bahan renungan untuk memperbaiki masa sekarang. Nantinya masyarakat bisa tahu apa kekurangan presiden dan wantimpres dalam melaksanakan tugasnya.
Secara terus terang, Bang Buyung mengatakan bahwa pengalamannya selama menjadi anggota Wantimpres tidak memuaskan. Karena tidak ada komunikasi yang rutin dan periodik antara Presiden dan Wantimpres, dan tidak tersediannya jalur yang efektif sekirannya Wantimpres ingin bertemu Presiden. Pengalamannya, dalam kurun 1,5 tahun hanya tiga kali Wantimpres bisa bertemu dengan Presiden secara lansung. Selebihnya melalui Mensegneg, Mensekkab, atau dengan cara bergerilya di sela-sela resepsi atau acara-acara kenegaraan. Sedangkan Presiden sendiri sangat jarang meminta nasihat dari Wantimpres. Tidak seperti tertulis dalam Undang-Undang. (hal. xviii-xix)
Misalnya ketika Presiden SBY lansung pergi sendiri ke Polda Metro Jaya untuk mengadukan persoalan pribadinya yang merasa di fitnah tampa meminta pertimbangan Bang Buyung terlebih dahulu selaku Wantimpres bidang hukum. Padahal menurut Bang Buyung tidak harus Presiden secara pribadi mengadukan persoalannya kepada polisi. Pernah pula presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perpu) mengenai pengisisan lowongan tiga Plt. Pimpinan KPK periode 2007-2011 yang tersandung kasus tampa berkunsultasi dengan Wantimpres.
Meskipun beberapa pihak memberi komentar miring bahwa buku ini di tulis oleh Bang Buyung  sebagai ungkapan kekecewaan untuk sebuah hal tertentu seperti UU Pornografi yang menjadi alat legitimasi kelompok tertentu, sehingga tidak pantaslah Bang Buyung menyampaikannya ke publik atau masyarakat luas. Karena semua keluhan Bang Buyung itu adalah penilaian subjektif, bisa memang benar adanya demikian atau hanya kesalahan Bang Buyung sendiri dalam menilai Presiden SBY.
Setidaknya dari buku ini pembaca akan mendapatkan gambaran tentang corak roda pemerintahan yang sedang dijalankan oleh wakil rakyat, terkhusus Presiden yang memegang amanat rakyat. Sekaligus bisa menjadi bahan renungan dan perbaikan kenerja yang lebih baik bagi para wakil rakyat.

Teuku Saifullah, kader HMI Kom. Syariah IAIN Walisongo Semarang
Judul buku       : Nasihat Untuk SBY
Penulis            : Adnan Buyung Nasution
Penerbit           : KOMPAS
Harga               : Rp 47.600
Tahun              : Mei 2012
Tebal               : xxiv + 312 hlm
ISBN                : 978-979-709-635-9              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar